Monday, 15 December 2025

Menkeu Purbaya Sebut Pengembalian Anggaran K/L Bertambah Capai Rp4,5 Triliun




Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sampai dengan saat ini pengembalian anggaran kementerian/lembaga (K/L) telah mencapai Rp4,5 triliun, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring proses rekapitulasi pengembalian anggaran sepenuhnya selesai.

*Sebelumnya kan Rp3,5 triliun, sudah naik jadi Rp4,5 triliun. Cuma ada lagi yang balikin yang kita belum rekapitulasi, belum dijumlahin semua totalnya,” kata Purbaya ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025) malam.

Namun, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci K/L mana saja yang mengembalikan anggaran. Akan tetapi, Ia tak heran karena kondisi tersebut hampir selalu terjadi setiap tahun dengan realisasi belanja K/L tidak pernah terserap sepenuhnya.

“Setiap tahun nggak pernah ada yang 100 perden keserap. Kita asumsikan awal 99 persen keserap, itu pun nanti ada yang kembalikan lagi. Jadi mungkin ada yang di bawah itu,” ujarnya.

Dikatakan Purbaya, masih adanya anggaran yang dikembalikan menunjukkan terdapat belanja yang tidak dapat direalisasikan sesuai rencana. Karena itu, Kementerian Keuangan terus memantau realisasi belanja K/L secara ketat hampir setiap hari.

Menurutnya, pengendalian belanja dan pengembalian anggaran tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), sesuai ketentuan undang-undang.

“Kita kendalikan di bawah 3%, jadi kita nggak akan melanggar undang-undang. Kita monitor terus hampir setiap hari di Kemenkeu,” tuturnya.

Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 24 November 2025 realisasi belanja K/L baru mencapai Rp1.109 triliun atau setara 86,93 persen dari target outlook APBN 2025 sebesar Rp1.275,6 triliun. Capaian tersebut menunjukkan masih adanya ruang belanja yang tidak terserap hingga menjelang akhir tahun anggaran.


Sesmeko Ekon: Penyelenggaraan Sistem INSW Pada 2025 Sudah Penuhi Target

 


(Fhoto by : LNSW)

Jakarta – Upaya penguatan kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan terus dilakukan pemerintah, demi meningkatkan kinerja layanan publik di bidang ekspor, impor, dan logistik, berbasis elektronik. Terkait itu, Senin ini (15/12/2025) diselenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window(INSW) di Ruang Mezzanine, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Penyelenggaraan Rakor Dewan Pengarah INSW merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Dalam setahun, Rakor Dewan Pengarah INSW dilaksanakan dua kali yakni di pertengahan dan akhir tahun. 

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memimpin Rakor Dewan Pengarah INSW kali ini. Selain dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir dalam Rakor Dewan Pengarah INSW tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penaman Modal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Karantina Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Sekretaris Menko Perekonomian menjelaskan, “Tugas Rakor Dewan Pengarah INSW selama ini untuk melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antarkementerian/lembaga. Evaluasi berbagai kegiatan juga dilakukan bersama-sama”. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah INSW Nomor 612 Tahun 2025 tentang Penetapan anggota Dewan Pengarah INSW, saat ini Dewan Pengarah INSW terdiri dari 21 Kementerian/Lembaga terkait ekspor, impor, dan logistik. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 18 Kementerian/Lembaga. 

Pada kesempatan tersebut, disampaikan tindak lanjut isu-isu strategis dari Rakor Dewan Pengarah INSW semester I tahun 2025 yang diselenggarakan 2 Juli 2025 silam. Isu strategis dari Rakor pertama di pertengahan tahun tersebut yaitu manajemen risiko untuk efektivitas. 

BPOM perkuat harmonisasi farmakope nasional menuju standar WHO, dorong pengakuan WLA dan peningkatan daya saing industri farmasi Indonesia di tingkat global.

 


(Fhoto by : Farens Excel)


Jakarta, 7 Oktober 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong harmonisasi standar farmakope nasional agar sejalan dengan regulasi internasional. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Indonesia menuju pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA), sebuah status bergengsi yang menandakan kualitas sistem pengawasan obat dan makanan telah memenuhi standar global.

Deputi Pengawas Obat BPOM, William Adi Teja, menjelaskan bahwa harmonisasi farmakope menjadi kunci penting untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat obat yang beredar di Indonesia. 

“BPOM berkomitmen untuk menyelaraskan standar farmakope nasional dengan standar global agar industri farmasi kita mampu bersaing di pasar internasional,” ujar William.

Menurutnya, pengakuan WLA akan memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, mulai dari peningkatan kepercayaan internasional terhadap produk farmasi nasional, kemudahan ekspor obat-obatan, hingga percepatan proses registrasi obat baru.

Selain itu, William menyoroti pentingnya aspek keterjangkauan harga obat di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa harga obat sangat bergantung pada jenis dan status paten.

“Obat generik bermerek relatif terjangkau karena sudah banyak pesaing, sedangkan obat paten masih mahal karena dilindungi hak eksklusif,” jelasnya.

Menurutnya, pengakuan WLA akan memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, mulai dari peningkatan kepercayaan internasional terhadap produk farmasi nasional, kemudahan ekspor obat-obatan, hingga percepatan proses registrasi obat baru. 

Selain itu, William menyoroti pentingnya aspek keterjangkauan harga obat di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa harga obat sangat bergantung pada jenis dan status paten. 

"obat generik bermerek relatif terjangkau karena sudah banyak pesaing, sedangkan obat paten masih mahal karena dilindungi hak eksklusif,” jelasnya.

BPOM juga memperkuat kerja sama dengan lembaga internasional, industri farmasi, serta akademisi dalam penyusunan regulasi dan pedoman teknis. Tujuannya agar sistem farmakope nasional lebih responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis.

“Dengan kolaborasi dan harmonisasi, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta mendukung daya saing farmasi nasional di pasar global,” tutup William.